Jakarta, sketsindonews – Kekerasan terhadap anak terjadi di Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Brigth Kids Preshchol Jln Pademangan I Gang IV No.1 Jakarta Utara (8/3). Kasus yang menyeret salah satu Maria Peni Urap yang di duga melakukan penganiayaan terhadap siswanya William Then (5thn) sehingga mengkibatkan luka di samping mata kirinya tersebut terus begulir.
Berkas dengan nomor perkara B-1085/0.1.11/Epp//08/2016 di kembalikan kembali ke Penyidik Polsek Pademangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 23 Agustus 2016 lalu guna melengkapi kekurangan berkas.
Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dado Achmad Ekroni.SH.M.kn, kamis (31/8) mengatakan Berkas di kembalikan ke penyidik, karena ada beberapa petunjuk yang di berikan ke Penyidik agar di lengkapi materil dan formilnya.
“Untuk memperkuat dugaan adanya fakta-fakta yang ada di dalam berkas, penyidik sudah kita berikan gaiden (Arahan), semuanya sudah ada di dalam petunjuk (Berkas), jadi mulai dicoba lagi memeriksa beberapa orang saksi terus juga ada ahli,” ujar Dado.