Jakarta, sketsindonews – Operasi derek yang di lakukan Sudin Perhubungan Kota Jakarta Pusat di Jalan Percetakan Negara II, Jalan Jati Awet Kecamatan Johar Baru merupakan tindak lanjut dari laporan “Qlue” warga kepada pihak Kelurahan Johar Baru.
Dalam keterangan Kasi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Umbul Gunawan, jum’at (02/9) saat operasi Derek menyatakan, operasi ini selain dari pada aduan warga masyarakat, dan perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki dalam mendukung tertib berlalu lintas UU No.22 Tahun 2009.
“Dalam operasi Cabut pentil sepertinya harus di tindak lanjutui pada derek sebagai therapy yang efektif, mengingat warga kerap kali tidak mengindahkan fungsi jalan bukan tempat parkir,” jelasnya.