“Media sosial sangat membantu juga peran serta masyarakat, laporan demi laporan dan unggahan baik dari foto laporan dari masyarakat, bahkan unggahan video yang menayangkan unsur Polri ataupun Pemerintahan ialah kritik khusus yang akan membuat menjadi bagus dimata masyarakat,” ujarnya.
Kepada unsur 3 Pilar, Kapolda Metro Jaya memiliki tugas dan PR yang kebiasaan terdahulu kini sudah mulai hilang yakni Lapor 1 x 24 jam bagi tamu berkunjung sudah hilang agar dikembangkan dan ketatkan kembali,
Data Kartu Keluarga dan KTP harus ada semua untuk wilayah wilayah, termasuk para pendatang Kos putra dan putri.
Dari Humas Metro Jaya, menerangkan sistem kerja aplikasi android SIAP-PMJ (Sistem Informasi Aplikasi Pelaporan, Polda Metro Jaya) yang akan di uji coba dalam 1 atau 2 bulan yang nantinya masyarakat bisa mendaftar dengan menyebutkan id dan siap untuk melaporkan kejadian langsung dimanapun, gangguan, dan lain sebagianya bisa lapor ke aplikasi Siap
Di dalamnya, ada panggilan SOS yang siap jaga untuk polisi jika terjadi sesuatu di jalan atau dimanapun bisa langsung mengetahui dan cepat tanggap. (N/A.Z)