Agung menjelaskan alasannya menggandeng berbagai pihak, karena korban yang merupakan Tuna Wicara harus mendapat penerjemah.
“Salah satu contohnya harus bisa menterjemahkan bagaimana mengungkap kejadian dengan bahasa-bahasa mereka, maka kita gandeng dari PSBRW dan KAPCI. Kalau pernah sekolah pasti mengerti bahasa-bahasa tapi kalau tidak sekolah hanya alami,” terangnya.
Diungkapkan juga bahwa tersangka dengan korban hanya kenal biasa saja. Tersangka melakukan perbuatannya karena asumsinya tidak akan bisa bicara dan tidak akan bilang terhadap kemana-mana.
I am extremely inspired along with your writing abilities and also with the structure in your weblog. Is this a paid subject matter or did you customize it your self? Either way stay up the nice quality writing, it’s rare to peer a nice weblog like this one today!