Jadi di 12 kecamatan petugas melayani warga untuk merekam data dan mencetak e-ktp sehingga tidak terjadi antrean panjang di kantor Disdukcasip.
“Sosialisasi kita lebih masifkan lewat media dan sarana pertemuan warga di masyarakat seperti rapat minggon. 12 kecamatan juga dapat merekam dan mencetak ktp-el sehingga warga tidak seluruhnya ke dukcapil,” harap Wawali Ahmad Syaikhu.
Saat ditanya mengenai membludaknya antrean warga untuk melakukan perekaman di kantor catatan sipil, ia meminta maaf atas ketidakknyamanan tersebut. Menurutnya hal ini disebabkan warga menyadari tenggang waktu yang terbatas.
“Ini menimbulkan antrian panjang di kantor casip dan mereka kurang nyaman. Warga telah mengantri bahkan sejak waktu subuh. Tentu kita akan berusaha pelayanan kedepan terkait ktp-el ditingkatkan kembali,” ucapnya.