Gedung Ikan Hias UMKM Johar Baru di Fungsikan Untuk PKL Jalanan

oleh
oleh

Wakil Camat Johar Baru Yassin Pasaribu turut memberikan pandangan. “Kami sudah ingatkan kepada pihak Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta mengenai pedagang untuk prioritas warga Johar Baru ber KTP DKI,” imbuhnya.

“Kami menjamin tak ada lagi di jalan, jika gedung itu seluruhnya bisa di manfaatkan untuk PKL kreatif,” tambahnya.

Sementara Kasudin UMKM Jakarta Pusat Richard Bangun saat di konfirmasi dikantornya menjelaskan, penampungan Ikan Hias bagi pedagang merupakan kewenangan Dinas Provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.