Pemkab Karimun Rombak SOTK

oleh
oleh

Menurutnya, pasal 15 itu mengatur tentang rumpun-rumpun yang wajib dan pilihan yang ada di daerah. Meski begitu, pihaknya menyebut tidak akan ada perubahan yang signifikan dalam perombakan SOTK itu nantinya. Hanya saja, staf ahli dari 5 orang akan dikurangi menjadi 3 orang saja. (Nhata)

No More Posts Available.

No more pages to load.