“Jika diberi tugas, dia dapat menyelesaikan misalnya, masalah sampah ataupun saluran yang mampet langsung dikerjakan,” ujarnya.
Napis mengungkapkan bahwa catatan penting Almarhum adalah, merupakan petugas PPSU yang tangguh. Tidak pernah mengeluh jika diberikan tugas.
Kedatangan dirinya bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Salemba, Jakarta Pusat, tambah Napis untuk memberikan dana santunan. Dana sebesar Rp 24 juta tersebut langsung diterima orang tua almarhum.