Menuju Negara Maritim Dalam Perspektif 4 Konsensus Nasional

oleh
oleh

“Dalam menggariskan kebijakan pengamanan pantai, dalam multi posisi yang meliputi perairan dalam, perairan yang menghadap Samudra Hindia, Laut China Selatan, Laut Sulu, dan Samudra Pasific, serta memperhatikan kapasitas tehnologi anak bangsa, maka paradigma yang diusulkan riset, pengembangan, pemantauan dan pengawasan pantai serta lautmelalui maksimalisasi integrasi tehnologi,” Jelas Pras.

Selaras dengan Pras, Connie Rahakundini yang memaparkan makalahnya dalam bahasa Ingris, menjelaskan peran strategis sebagai negara kepulauan, yaitu negara yang diakui secara internasional yang terdiri dari serangkaian pulau yang membentuk kepulauan.

Menurut Connie, kapasitas negara untuk mengaturkekuatan dalam hubungan internasional dan menegakkan ketertiban di wilayahnya didefinisikan dalam istilah yang menunjukkan kedua kekuatan, ekonomi dan militer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.