Cak Nun : Muslim dan Kafir Dinamis, Ini Tidak Kaitan Dengan Ahok

oleh
oleh

“Hukum tidak mengadili manusia, tapi yang diadili adalah perbuatannya,” kata penulis buku ‘Slilit Sang Kiayi’ ini menjelaskan filosofi hukum.

Karena itu, menghakimi seseorang  bahwa ia Muslim dan kafir bukan dilihat dari identitasnya, tapi perbuatannya. Jadi orang yang sekarang disebut Muslim bisa kafir kapan saja.

“Toh Anda tidak bersyukur aja tergolong kufur ko,” katanya sambil menjelaskan ragam tingkatan kufur.

Jika kita ditinjau dari hadist-hadist Nabi, kekafiran itu identik dengan moral seseorang. Bukhari misalnya meriwayatkan, “Tidaklah beriman seorang pezina ketika ia sedang berzina. Tidaklah beriman seorang peminum khamar ketika ia sedang meminum khamar. Tidaklah beriman seorang pencuri ketika ia sedang mencuri,”

Cak Nun juga menyampaikan kritik soal dikotomi pemimpin kafir tapi adil dan pemimpin Muslim tapi dzalim. Pertama, keduanya bukanlah kriteria pemimpin.  Muslim tapi dzalim tidak memenuhi kriteria kepemimpinan, sedemikian sehingga tidak bisa disebut pemimpin.

“Ini bertentangan satu sama lain. Ini kesalahan substantif dalam berfikir,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.