“Wajar saja, warga Kebon Kosong sepertinya protes, karena lingkungan tak pernah di sentuh sedikit pun oleh kearifan local merasakan APBD DKI dalam kapasitas sebagai warga KTP DKI secara fisik,” terangnya.
Secara pembangunan rohani menurutnya iya, baik itu KJP, BPJS secara Nasional, Bazis, mereka dapat. Tapi, bagaimana pada sektor lain jalan lingkungan, saluran (draenase), kekumuhan, bahkan prositusi terselubung di depan mata.
“Itu kerjanya PPKK (BLU) karena teritorialnya,” ucap Bayu.
Bayu menambahkan, konteksnya Pemda DKI harus membentuk Perda dalam menciptakan pembangunan Kebon Kosong secara variable. “Bila perlu ada Badan (SKPD) yang dibentuk oleh Pemda DKI Jakarta,” tandasnya. (Nr)