Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Jessica Divonis 20 Tahun Penjara

oleh
6.4K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Setelah menjalani drama pengadilan yang cukup panjang, hari ini kamis (27/10) Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun pernjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wonggso atas tuduhan menghabisi nyawa Wayan Mirna Salihin.

Memimpin peradilan, Hakim Ketua Kisworo mengatakan bahwa tindakan Jessica meracun Mirna dengan mancampurkan Sianida ke Kopi sesuai alat bukti dan keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Untuk itu, dia menyatakan bahwa pihaknya menjatuhkan 20 tahun penjara kepada Jessica.

Gambar

Menurut Kisworo, ada empat hal yang memberatkan Jessica dalam sidang ini. Pertama tindakan Jessica mengakibatkan Mirna meninggal. Kedua, terdakwa kejam karena membunuh teman akrabnya sendiri. Ketiga terdakwa tidak menyesal.

“Keempat terdakwa tidak mengakui perbuatannya,” papar Kisworo.

Kisworo juga menyatakan bahwa hanya satu pandangan majelis hakim yang meringankan Jessica.

“Jessica masih muda sehingga diharapkan terdakwa bisa merubah sikapnya,” tandas Kisworo. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap