Nyook Awasi Pemilu, Bawaslu DKI Laksanakan MoU Bersama Perguruan Tinggi dan Ormas Sipil

oleh
oleh

“Kami perlu mengajak seluruh komponen dan stake holder di Jakarta dalam mengawasi pemilukada secara partisipatif oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya juga mengajak pengawasan TPS nantinya kita akan mengajak para mahasiswa untuk lebih berperan. Serta ditambahkannya bahwa relawan partisipatif bisa saja di lakukan di luar warga DKI sebagai pengawasan pemilu, namun bukan di TPS.

Sementara Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mima Susanti mengatakan, partisipasi masyarakat sesuai UU No.10 Tahun 2016 pasal 131 Tentang Pengawasan Partisipatif Tahapan Pilikada merupakan rentan kendali pengawas pemilu harus lebih maksimal, sehingga mengawal demokrasi tentunya melibatkan partisipasi lain dengan beberapa elemen masyarakat.

“Jangan malu laporkan saja mengenai laporan pelanggaran pemilu baik via email resmi Bawaslu DKI Jakarta,” himbaunya.

No More Posts Available.

No more pages to load.