Jakarta, sketsindonews – Sebagai salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia, yang beranggotakan 1,7 juta buruh di 32 propinsi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kepada aparat keamanan baik Kepolisian dan TNI agar tidak menggunakan kekerasan dalam terhadap pendemo yang akan melakukan aksi pada 4 November 2016 di Istana.
“Karena unjuk rasa adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi dan KSPI percaya aparat keamanan khususnya Polisi akan bekerja secara profesional,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal yang saat ini juga menjabat sebagai Governing Body ILO, yang berkantor pusat di Jenewa.
Iqbal berpendapat, makna tuntutan para pendemo pada 4 November adalah terkakit dengan penegakan hukum. Dimana masyarakat menilai penegakan hukum tajam kepada orang-orang kecil, tetapi tumpul ketika menghadapi orang yang memiliki kekuasaan. Oleh karena itu, solusinya adalah Ahok segera diadili berdasarkan hukum positif dan tidak boleh ada siapapun yang melindungi atas dugaan “kesalahan” yang dilakukannya.