Andri mengakui, pihaknya menindak lanjuti adanya aduan masyarakat terkait keberadaan pak Ogah, sehingga dilakukan penertiban. Jumlah yang terjaring, 3 orang pengamen dan 7 lainnya pak ogah yang beraktifitas di putaran lalu lintas. Anehnya, setelah didata yang terjaring tersebut bukan warga Cempaka Putih, melainkan warga di luar Cempaka Putih seperti Yuan Karel,” ujarnya.
Sementara Yuan Karel (17) warga Bekasi, Jawa Barat mengaku, dirinya menjadi pak ogah, karena tidak ada pekerjaan lain. ” Ayah hanyalah tukang bangunan sementara ibu sebagai tukang cuci pakaian,” terangnya.(Nr)