Muhammad mengatakan telah memiliki beberapa bukti berupa video penolakan kampanye Ahok yang dimiliki Panitia Pengawas Pemilu. “Kalau ada yang terang-terangan melakukan penghalangan terhadap kampanye paslon, ya kami proses pidana, tutupnya. (*)
Bawaslu RI: Kami Akan Tindak Penghalangan Kampanye Paslon
