Jakarta,sketsindonews – Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh petahana Basuki Tjahaja Purnama non aktif alias Ahok.
Mabes Polri hadirkan pihak pelapor dan terlapor untuk mendengarkan keduanya dari para saksi ahli sebagai bahan penyidikan pihak Polri.
Salah satunya mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji menjadi salah satu ahli dalam perkara di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa, 15 November 2016.