1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Kasus Ahok Bisa Timbulkan Reaksi Masyarakat

oleh
32.9K pembaca

Jakarta,sketsindonews – Menyikapi kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non aktif Basuki Tjahyadi Purnama alias Ahok pihak Mabes Polri sudah pada babak baru dengan pemanggilan para saksi ahli untuk didengar pendapatnya dalam gelar perkara.

Polri telah menerima 14 laporan polisi dan 1 surat pengaduan. Pihak Polri juga telah melakukan proses penyelidikan sejak diterimanya laporan pada tanggal 6 Oktober 2016 telah mendapatkan keterangan melalui proses interview kepada 29 saksi dan 39 ahli.

Menurut pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar dari Universitas Trisakti kepada sketsindonews.com mengatakan, jika Ahok jadi tersangka dalam hasilnya dalam kesimpulan gelar perkara, maka tuduhannya atau deliknya adalah penodaan agama (pada pasal 156a KUHP), ini sudah di atur dalam KUHP, ujarnya.

Gambar

Sebagai calon Gubernur dalam.pasangan pasangan calon Ahok tidak gugur, karena menurut UU Pemilu yang gugur adalah narapidana yang dijatuhkan hukuman dengan ancaman pidana 5 tahun yang sudah dalam putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Fickar menambahkan, hasil gelar perkara apapun pihak kepolisian harus sudah siap, jika Ahok ditetapkan menjadi tersangka maka akan ditingkatkan dalam penyidikan.

Namun hal ini, apabila kalo dibebaskan polisi harus siap menghadapi reaksi masyarakat, yang sesungguhnya berharap kasus ini dapat di lakukan sesuai keadilan hukum tanpa ada kaitan politis, tutup Fickar. (Nr)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap