Praperadilan Kasus Narkoba, BNN Di Duga Salahi Prosedur

oleh
oleh

Leo menjelaskan, jikalau ada suatu benda yang berada di tempat orang lain, tidak bisa di tunjuk sebagai pemilik. “Masa langsung di katakan yang mempunyai, itu artinya benar-benar di paksakan menurut kami sebagai penasehat hukum,” ucapnya.

Terkait adanya keberatan yang diajukan termohon mengenai saksi yang merupakan keluarga, Arifah Nurjanah, S.H menjelaskan bahwa benar mereka memang keluarga namun bukan garis keturunan. “Pada kejadian itu, daerah itu family semuanya namun saksi yang di hadirkan saksi yang bukan garis keturunan lurus, makanya hakim masih di terima dan sudah di sumpah,” jelasnya.

Dijelaskan lebih jauh oleh Sun Sin, S.H, M.H, mengenai permohonan jawaban replik dari termohon, bahwa jam 1 siang dengan menggunakan honda vario, Bobi melakukan transaksi. “Dengan siapa dan di mana pun tidak di ketahui, tapi di fakta persidangan motor vario masih di gunakan bibinya dan Bobi berada di rumah tidak keluar sampai jam 4 membeli es,” papar Sun Sin.

“Kita mempertanyakan terhadap pihak BNN, dasarnya apa?, itu yang belum jelas,” ucapnya meragukan proses penangkapan Bobi.

Menurutnya, Jawaban dari BNN terkait barang yang di sita dan sampai hari ini tidak ada berita acara penyitaan. “Vario itu lah yang di gunakan, namun di fakta persidangan vario tersebut di gunakan bibinya ketika belanja jam 1 baru di bawa pulang,” jawabnya menegaskan.

No More Posts Available.

No more pages to load.