Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto mengungkapkan, kelima pejudi ditangkap saat asyik bermain judi jenis kyu kyu yang menggunakan kartu domino di sebuah posko di desa setempat.
“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di tempat itu sering dijadikan tempat perjudian,” ungkap Bambang, Selasa (6/12/2016).