Jakarta, sketsindonews – Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Kota Bekasi, berhasil mengungkap kasus gas elpiji palsu berisi air di wilayah setempat pada Minggu (11/12) petang.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka, masing-masing Forman Tambunan (22), dan Yudi (25).
Kasubag Humas Polres Metro Bekas Kota, AKP Erna Ruswing mengatakan, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat, bahwa ada penjual tabung gas ke toko-toko yang dicampur air sekitar pukul 17.00 WIB.
“Kemudian anggota lapangan melakukan pencarian sesuai ciri-ciri mobil bak yang digunakan pelaku,” kata Erna, Senin, (merdeka.com 12-12-2016)
Alhasil, petugas menemukan mobil bak terbuka jenis Suzuki Carry B 9208 KAN di Komplek Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang memuat puluhan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram dan 3 kilogram.
“Anggota kemudian memberhentikan, lalu melakukan interogasi kepada dua orang penumpang di dalam mobil,” jelasnya.