Miras 1069 Botol, Disita Satpol PP Jakarta Pusat

oleh
oleh

Sementara Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Pusat Santoso dalam keterangan kepada sketsindonews.com menjelaskan, hasil dari operasi diketemukan beberapa barang bukti yang disita oleh petugas gabungan yang dilakukan mulai pukul 20.00 – 23.00 WiB hasilnya sebagai berikut ;

1. Kecamatan Gambir dengan titik
Jalan Kesehatan, Kelurahan Petojo Selatan, Jl. Pecenongan (Kelurahan Kebon Kelapa), Jl.Ternate (Kel.Cideng), Jl.Imam Mahfud (Kel.Duri Pulo) dengan hasil ; 137 Botol isi Minuman keras, 13 botol kosong.

2. Kecamatan Sawah Besar, titik lokasi Jl.Pangeran Jayakarta (Kel. Mangga Dua Selatan), Jl.Industri Raya (Kel.GSU), Jl.Gunung Sahari Raya XI (GSU), Jl.Krekot (Kel.Pasar Baru) dengan hasil 63 Botol miras, 9 Botol kosong.

3. Kecamatan Kemayoran titik lokasi Jl.Kran V (GSS), Jl.Garuda (GSS), Jl.Kemayoran (Kel.Kemayoran), Jl.Pam Raya (Kel. Cempaka Baru), Jl.Ketapang (Kel.Kebon Kosong), Jl.Utan Panjang Raya (Kel.Utan Panjang), dengan hasil 305 miras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.