2 WNA, Pasangan Tanpa Surat di Razia di Kelurahan Utan Panjang Kemayoran

oleh -76 Dilihat
oleh

Jakarta,sketsindonews – Penertiban rumah Rumah Kost dan Warung Internet (Warnet ) di Wilayah Kecamatan Kemayoran, khususnya di Kelurahan Utan Panjang masih saja di ketemukan 2 pasangan diluar nikah serta dua WNA Nigeria.

Dalam keterangan Lurah Utan Panjang dalam rilisnya menjelaskan, 3 unit Warung Internet. (Warnet ) di Rw 03 didata ijin operasionalnya kepada pengelola warnet, termasuk pasangan diluar nikah untuk membuat pernyataan secara tertulis, ungkapnya. (19-12-2016)

“Begitu pula terhadap WNA Nigeria yang diketemukan di RT 013/02, untuk dilakukan pendataan surat kelengkapan oleh pihak Kependudukan,”

Etty kembali menandaskan, kegiatan kependudukan ini di mulai pukul 08.00 -12.00 WIB, yang meliputi wilayah Jalan D Raya RW 02, Jalan H Ung RW 02,03, Jalan Bendungan Jago RW 01 Kelurahan Utan Panjang, dengan hasil sebagai berikut ; jumlah rumah kost 4 unit di RW 02 berisi jumlah kamar 59 unit.

Tercatat penduduk DKI laki-laki
1 Orang, penduduk DKI perempuan 2 Orang serta penduduk luar DKI laki-laki 6 Orang dan diberikan surat SKDS. (Nr)

No More Posts Available.

No more pages to load.