“Seperti media sosial BIGO Live, dimana ada cewek melakukan live streaming gerakan salat dengan tanpa busana, ini kan sangat meresahkan, apalagi situasi saat ini bisa dikatakan sedang rentan dengan isu-isu sara, nah bagaimana supaya bisa menangkal semua ini, tentunya kita meminta pemerintah selain terus menjalankan UU ITE perlu juga memberikan batasan-batasan khusus,” paparnya.
Contohnya kata dia, di akun instagram atau facebook saja, satu orang bisa membuat beberapa akun. “Nah ini dia, saya menyarankan dalam hal ini pemerintah Joko Widodo, untuk memberikan mandat ke instansi terkait seperti Menkominfo atau yang lain, supaya mewajibkan warga melakukan registrasi dengan menggunakan kartu identitas, misalnya KTP atau pasport, jadi nanti juga kelihatan mana yang dewasa dan man yang anak-anak,” tandasnya.
Selain itu kata musisi asal Jember ini, dengan registrasi akun medsos menggunakan identitas seperti KTP, juga akan memudahkan tim Cyber Crime Polri untuk melacak keberadaan pengguna akun yang memang melakukan pelanggaran, atau perbuatan yang bisa memperkeruh susasana.