Jakarta, sketsindonews – Pemerintah mulai 1 Januari 2017 – Dua belas golongan tarif tenaga listrik yang mengikuti mekanisme Tariff Adjustment (TA) mengalami penurunan pada Januari 2017.
Menurunnya harga ICP (Indonesian Crude Price) menjadi salah satu indikator turunnya tarif listrik disamping biaya pokok produksi (BPP) yang juga menurun, walaupun di sisi lain nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.
Dasar Tarif Listrik turun dengan pertimbangan terhadap nilai tukar Rupiah pada November 2016 melemah sebesar Rp 293,26/USD dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar Rp 13.017,24 USD menjadi Rp13.310,50/USD. Harga ICP pada November 2016 turun USD 3,39/barrel, dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar USD 46,64/barrel menjadi USD 43,25/barrel.
Sementara itu, inflasi pada November 2016 naik 0,33%, dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar 0,14% menjadi 0,47%.