Dia kemudian mencontohkan, jika tidak suka, tidak boleh ada pemaksaan, tegas Sumarno.
“Dia (warga) bisa menolak, apalagi (pemasangan stiker) di rumah, tamu juga seperti itu kalau ada yang tidak disukai bisa diusir. Jadi bilang saja kalau Anda tidak menghendaki tolak saja atau diusir siapa pun, atas nama apa pun, tidak boleh,” sambungnya.
Peristiwa ini bermula ketika Tetty Pataresia menulis curhat tentang rumahnya yang ditempeli stiker pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, yang ramai dibicarakan di media sosial. Tetty mengaku didata sebagai pemilih salah satu pasangan calon, meski dia sebenarnya memilih calon lain.
Curhat itu dibeberkan lewat akun Facebook Pataresia Tetty pada Kamis (29/12/2016) lalu. Hingga Sabtu (31/12), cerita Tetty itu sudah dibagikan sebanyak 4.325 kali.
Tetty bercerita bahwa dia didatangi oleh perempuan yang mengaku petugas dari kelurahan untuk pendataan pemilih Pilgub DKI 2017. Padahal Tetty dan sang ayah sudah didata oleh KPU sebulan lalu dan mendapat stiker sebagai bukti terdaftar sebagai pemilih resmi.