Jakarta, sketsindonews – Isak tangis keluarga terdakwa saat sidang putusan kasus perkelahian yang berakhir menghilangkan nyawa di Cilangkap, Jakarta Timur pecah. Hal tersebut di karenakan terdakwa yang masih berusia di bawah umur serta berstatus pelajar tersebut di putus hukuman penjara selama 4 tahun.
Menurut kuasa Hukum terdakwa, M. Rifa’i saat menjelaskan bahwa Ibu terdakwa menangis histeris karena tidak rela anaknya dihukum selama bertahun-tahun. Dia juga menyebutkan bahwa pelaku utama dalam perkelahian saat itu belum tertangkap.