“‎Selesai BAP kan yang bersangkutan diminta koreksi, dia harusnya baca ulang,” ungkap Agus Andrianto.
Ketika ditanya apakah ini kesalahan dari Novel yang tidak teliti membaca BAP, Agus menjawab pihaknya tidak mau menyimpulkan.
“Saya tidak bilang ini (dia) salah. Dia kan baca lagi, ya berarti sudah benar paham. Penyidik tidak akan mengubah yang dia tidak koreksi. Dan kalau sudah ditandatangani, penyidik tidak boleh mengubah,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekjen DPP FPI DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, mengaku pernah bekerja di restoran cepat saji asal Amerika Serikat, Pizza Hut.