Yang berubah kata Ray pada data elektronik pemilih saja karena temuan tekhnologi, karena iti tak dapat di manipulasi.
Sementara sangsi pelanggaran pun itu sama artinya penyelenggara tak punya progress dari target apa yang menjadi kebutuhan demokrasi.
Harus ada fokus nya dalam pelanggaran pemilu DKI, atau karena gagalnya pelanggaran yang sulit ditegakkan atau sistem kualitas pemilu, papar Ray yang juga aktivis Demokrasi.
Pengawasan dalam pelanggaran juga harus naik grade, atau karena tidak bisa diselesaikan pengawasan atau sendiri sebagai lembaga pengawasan yang nota bene mengajak peran partisipatif yang secara prinsiple politik masif jelas ada pada setiap pemilu. (Nr)