Lain lagi pendapat Sulastio dari IPC mengatakan membangun pengawasan partisipatif ini tak terlepas dari peran stake holder, urgensinya adalah sebagai perwujudan kedaulatan rakyat atau active citizen.
Selain partisipasi masyarakat bukan hanya memilih melainkan melakukan mengawasi proses pemilu dengan model tahapan pemilu.
Kasus yang nantinya menonjol adalah pelanggaran pemilu melalui cara sitemik masif yang harus dikuatkan pada tim pengawasan partisipatif, terangnya.
Hadir pada sosiliasi selain pembicara juga di hadiri oleh para pengawas perguruan tinggi di Jakarta, panwascam dan relawan pengawas pelanggaran yang berjumlah 100 peserta. (Nr)