Komandan Pangkalan Udara Adisutjipto juga mengharapkan para Pegawai Negeri Sipil, yang baru saja mengucap sumpah janji, untuk dapat membuktikan status Pegawai Negeri Sipil yang baru saja disandangnya dengan sebaik-baiknya, yaitu melalui kinerja profesional sebagai jawaban terhadap tuntutan tugas di masa yang akan datang.
Ke-40 calon Pegawai Negeri Sipil yang tersebut terdiri dari 3 orang golongan II C, 26 orang Golongan II A, 9 orang golongan I C dan 2 orang Golongan I A
Berdasar Keputusan Panglima No: Kep/06/VI/92, PNS TNI bukan lagi merupakan suplemen melainkan komplemen dari prajurit TNI. Oleh sebab itu, jelas Komandan Lanud Adisutjipto, PNS TNI dan prajurit TNI merupakan suatu kesatuan yang terpadu dan mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pelaksanaan tugas pokok TNI. Keterpaduan PNS TNI dan Prajurit TNI harus tercermin dalam semua tingkat organisasi dan kedua belah pihak wajib memahami peran masing-masin