“Baiknya Menteri Hukum dan HAM segera menunjuk secara definitif Dirjen Haki. Karena Dirjen Haki yang langsung bersentuhan dengan LMKN. Saat ini yang terjadi LMKN seperti jalan sendiri,” tandas Anang. (*)
Anang Pertanyakan Kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional
