Jakarta, sketsindonews – Dana pensiun tak kunjung diberikan, PT Masaji Prayasa Cargo di laporkan ke Polres Jakarta Utara oleh Daman Huri, mantan karyawan yang sudah bekerja sejak tahun 1990 hingga 2015 lalu.
Ditemani kuasa hukum, pria yang seharusnya sudah menikmati dana pensiun tersebut membuat laporan di Polres Jakarta Utara, pada hari Rabu (18/1) dengan Nomor Laporan Polisi : TBL/85/K/1/2017/PMJ/RESJU.