Menurut surat yang di keluarkan dana pensiun dari Samudera Indonesia kepada PT Masaji Prayasa Cargo bahwa Daman Huri mendapatkan hak pesangon dengan nominal RP.132.281.992; yang sudah di kirimkan ke PT Masaji Prayasa Cargo.
Namun beberapa kali Daman Huri meminta hak pesangonnya ke pihak HRD PT Masaji Prayasa Cargo yang berada di wilayah Jl. Raya Cilincing No.17 Cilincing Jakarta Utara tidak di berikan dengan berbagai macam alasan. (D2)