Jakarta, sketsindonews – Penyidik Bareskrim telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
“Sudah sidik (penyidikan),” kata Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (23/1).
Kendati sudah naik penyidikan, kata dia, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.