Pemerintah Luncurkan KITE & IKM Bagi Industri Kecil Menengah

oleh
oleh

Boyolali, sketsindonews – Pemerintah secara resmi hari ini meluncurkan satu lagi fasilitas berupa kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Hal ini sejalan dengan Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Jilid I yang mengamanatkan untuk melakukan deregulasi peraturan yang mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang didalamnya termasuk Industri Kecil Menengah (IKM).

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa sesuai dengan Paket Kebijakan tersebut, pemerintah diminta untuk mengembangkan UMKM dengan memberikan fasilitas fiskal, memberikan kemudahan skema dan persyaratan fasilitas kepabeanan, dan membuat saluran impor dan ekspor. (30-01-2017)

Mengingat kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan kemampuan sektor usaha ini dalam menyerap tenaga kerja mencapai 97%, Kementerian Keuangan c.q. Bea Cukai meluncurkan fasilitas KlTE IKM yang dapat mendukung industri dalam negeri skala ‘ kecil dan menengah untuk meningkatkan ekspor.

Lebih lanjut Sri Mulyani menambatkan bahwa fasilitas ini menyasar pada industri kecil, dan menengah yang berdiri secara mandiri ataupun yang membentuk konsorsium berupa badan usaha, IKM koordinator, atau koperasi. Sementara itu, barang-barang yang dapat diberikan fasilitas KITE IKM merupakan bahan baku atau bahan penolong termasuk mesin, atau barang contoh yang digunakan dalam menunjang proses produksi yang nantinya akan di ekspor kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.