“Berdasarkan launching e-Warong, mayoritas masyarakat miskin yang membeli menggunakan kartu memilih beras premium dari pada beras medium, meskipun harga beras premium lebih mahal dari pada harga medium,” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin.
Nilai bantuan pangan non tunai adalah Rp110.000,- per bulan, akan tetapi menurutnya, bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai, namun harus dibelikan bahan pangan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera.