Sementara Kepala Dishub Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak kepada seketsindonews mengatakan, atas kejadian itu kami berharap pelaku dapat di tangani pihak aparat polres Jakarta Pusat, dimana identitas pelaku sudah jelas dengan alamat kediaman tinggalnya, tukasnya.
Atas kejadian itu kata Harlem, Dishub tetap menjalankan koridor aturan pelanggaran, kalo memang kesal tak mau diderek warga atau masyarakat mentaati larangan parkir di jalan.
Dishub akan tetap konsisten menjalankan aturan pelanggaran parkir di jalan untuk kami tindak sesuai aturan yang berlaku.
Harapnya warga Jakarta mau memahami penataan tertib berlalu lintas demi tertibnya Jakarta dan mengutamakan kepentingan publik yang menjadi prioritas, tutup Harlem. (Nr)