Untuk meningkatkan pelayanan dan budaya antri di Terminal Seloaji, Kementerian Perhubungan pada tahun 2018 akan melanjutkan penyempurnaan fisik terminal dengan melakukan kegiatan penambahan beberapa fasilitas (signage, papan informasi, jalur difabel, kursi roda, CCTV, Sistem informasi berbasis IT, pagar sterilisasi, ruang kesehatan dan fasilitas lainnya. (*)
PENGUKUHAN 2.705 PETUGAS TERMINAL TIPE A DAN UPPKB SELURUH INDONESIA
Selain peresmian terminal, kegiatan tersebut juga dibarengi dengan acara Penerimaan dan Pengukuhan Personil Terminal Penumpang Tipe A dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seluruh Indonesia Sebagai Pegawai Kementerian Perhubungan.
Terkait hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, dalam laporannya mengatakan, “Sampai saat ini SK untuk Personil Terminal Tipe A dan UPPKB yang sudah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejumlah 2.705 orang dari total 3.072 orang PNS yang beralih status.” Pudji menjelaskan terhadap yang belum selesai pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BKN agar semua proses bisa berjalan lancar. “Diharapkan di awal bulan Februari 2017 semua SK sudah selesai guna menuntaskan proses serah terima P3D (Personil, Sarana dan Prasarana, Pembiayaan dan Dokumen),” katanya.
Untuk mendukung proses pengalihan pegawai dan operasional terminal tipe A dan UPPKB seluruh Indonesia, Kementerian Perhubungan telah mengalokasikan anggaran pada Tahun 2017 ini sebesar 1 Triliun yg terdiri dari 723 M untuk belanja pegawai, 73 M untuk operasional UPPKB seluruh Indonesia dan 212 M untuk operasional Terminal Tipe A seluruh Indonesia.
Pudji juga berharap kepada seluruh personil Terminal Tipe A dan UPPKB yang beralih menjadi pegawai Kementerian Perhubungan, agar selalu bersemangat dalam melaksanakan pengelolaan Terminal dan UPPKB dan dapat mengendalikan diri untuk bekerja dalam koridor yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Jaga keamanan asset Terminal dan UPPKB di seluruh Indonesia sesuai wilayah masing-masing dan “STOP PUNGLI” dalam segala aspek pelayanan kepada masyarakat,” kata Pudji.