Ia pun menyesalkan ada pihak yang menambahkan poin dari surat yang disebarkan oleh dewan pers prihal media yang sudah terverifikasi, yang menyebutkan bahwa pemerintah dilarang menerima media yang belum terverifikasi.
“Enggak begitu. Itu hoax. Narasumber itu tahu media yang bener dan enggak. Semua pasti diverifikasi. Tentunya bertahaplah. Tunggu aja. Semuanya pasti kami selesaikan secepat-cepatnya,” kata Hendry. (Panitia HPN 2017)