Lebih lanjut, Wina menjelaskan, sebagai daerah kepulauan, ke depan strategi membangun pers digital perlu menjadi prioritas di Maluku. Walaupun, tambah Wina, tidak semua media digital termasuk katagori pers. “Hanya media digital yang tunduk kepada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang dapat dikategorikan pers,” tegasnya.
Dalam diskusi publik ini tampil lima pembicara, selain Niken dan Wina, ada pula Noeh Hatumena, Nico Witumena dan Lukman H yang menjadi pembicara. (Kominfo)