Hanya saja, musisi asal Jember ini mengingatkan agar upaya sertifikasi Dewan Pers kepada media massa bukan dimaksudkan untuk melakukan kooptasi dan intervensi terhadap konten media massa. “Tetapi juga harus diingatkan, langkah sertifikasi tersebut jangan menjadi wajah baru negara untuk melakukan intervensi terhadap konten media massa. Jangan pernah kita mundur ke masa lalu,” ingat Anang.
Di bagian lain, Anang juga berharap pers Indonesia tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang senantiasa menjadi pengontrol lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Sikap kritis terhadap cabang-cabang kekuasaan negara jangan pernah padam dari pers. Pers selain menjadi penyambung suara rakyat juga menyuburkan semangat persatuan bangsa,” tandas Anang.(*)