Menurutnya, perilaku tersebut sudah menggambarkan perilaku barbar dan juga sekaligus sebagai penghinaan besar kepada pemerintah dan rakyat Indonesia. untuk itu dia menuntut permintaan maaf dari Chappy Hakim sebagai pelaku.
“Meminta manajemen dikantor pusat Freeport Internasional di Amerika Serikat untuk meminta maaf kepada sdr. Muhtar Tompo selaku pribadi, kepada institusi DPR-RI dan kepada Pemerintah Indonesia,” pintanya.