“Dengan lahirnya informasi konten provokasi di media sosial, jadi kami sampaikan kepada masyarakat dan koordinator lapangan untuk lebih mengedepankan fungsi hukum,” jelas dia.
Oleh karenanya Boy minta seluruh koordinator lapangan Forum Umat Islam (FUI) yang menginisiasi Aksi 212 untuk mengawasi massa pengunjuk rasa. Sebab, ketika aksi tersebut berbuntut ricuh, maka FUI harus bertanggung jawab secara hukum.
“Karenanya kami imbau pihak korlap agar benar dikoordinasikan dan bisa meyakinkan pihak aparat unjuk rasa aman dan damai,” tandas Boy.