Jakarta,sketsindonews – Seleksi Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang memasuki tahap ketiga, yaitu assesment center dan pemeriksaan kesehatan.
Tercatat ada 35 orang yang lolos masuk ke tahap ketiga setelah sebelumnya pada tahap kedua dilakukan seleksi dengan meminta masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah.
Dalam proses seleksi tahap kedua, sudah sangat jelas bahwa masyarakat diminta untuk memberikan masukan (hearing assigment).
Hanya saja sangat kami sayangkan masih ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa ada yang salah dalam sistem rekruitmen DK OJK.
Seperti yang dikatakan oleh Prof, Didik J. Rachbini, bahwa ada yang salah dalam sistem rekrutmen DK OJK, hanya karena Muliawan Hadad tidak lolos di tahap kedua, paparnya.
Apakah sistem rekrutmen baru benar jika Muliawan Hadad lolos?
Kami juga merasa aneh, ketika Prof Didik mengatakan bahwa bidang-bidang yang memerlukan profesi yang betul-betul dalam, “tidak perlu diseleksi”, cukup pengalaman 30 tahun, sekolah 20 tahun, tunjuk disitu, tidak perlu mencari-cari orang lain.