Menurutnya, kesenjangan Penghasilan yang menimpa TNI POLRI membuktikan jika Negara menyepelekan pembangunan Sumber daya Manusia sebagai tujuan utama Pembangunan Nasional.
Ia menambahkan, keluarga miskin akan melahirkan generasi miskin dan kriminal, tidak ada yang mampu dibangun diatas kemiskinan kecuali hanya sindikat kejahatan.
“Kesejahteraan dan kemapanan materil guna merawat Idealisme dan loyalitas mereka kepada Bangsa dan Negara, kecukupan material merupakan jaminan tumbuhnya profesionalisme dan komitmen pengabdian tanpa batas” tambah Kuswandi
Sementara Direktur Riset KITRA TNI POLRI, Dini Rusdiana yang dihubungi via telepon menjelaskan, kesenjangan penghasilan dan kemiskinan yang membelit TNI POLRI diakibatkan tidak adanya Undang-Undang kesejahteraan sebagai tafsir atas Kesejahteraan yang tercantum dalam Ketentuan Undang-Undang Dasar, jadinya Gaji sebagai satu-satunya akses ekonomi TNI POLRI beserta jutaan kelurganya harus berjibaku sendiri memenuhi kebutuhan hidup yang tidak mungkin mengandalkan gaji semata.
Menurut Deni, Gaji yang dimaksudkan oleh pemerintah hari ini bukan Gaji melainkan hanya Take Home Pay, sebab nominalnya hanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Imbasnya habis bulan habis gaji dan bayar hutang dalam kebutuhan yang rutin oleh ketimpangan harga dan daya beli kebutuhan.