19 Kelurahan di Jakarta Pusat Belum Memiliki RPTRA

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sebanyak 19 Kelurahan diwilayah Kota Jakarta Pusat belum mempunyai Ruang Publik Taman Ramah Anak (RPTRA) sebagai syarat Kota Layak Anak.

Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Jakarta Pusat Bhayu Megantara saat pembahasan rapim di Kantor Serba Guna Walikota. (14-03-2017).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.