Jakarta, sektsindonews – Seyogyanya dengan keberadaan Ruang Publik Taman Ramah Anak (RPTRA) diharapkan warga masyarakat (komunitas) juga bisa mengembangkan nilai seni budaya sebagai interaksi pembangunan kultur potensi yang ada, ujar Kasudin Pariwisata Kota Jakarta Pusat Sonti Pangaribuan di kantornya tadi siang. (14-03-2017).
Warga masyarakat bisa menggunakan bagi siapa saja atau pemula pengembangkan seni budaya di RPTRA.
Selama ini kami telah memprogramkan pelaksanaan pelatihan komunitas dan warga sejak bulan Maret – Oktober 2017, paparnya.