Informasi dikumpulkan, kasus ini sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi. Setidaknya ada sekitar enam orang yang dimintai keterangannya, termasuk Agus Siregar, namun dia tak pernah memenuhi panggilan penyidik.
“Semoga pelaku dapat ditangkap dan polisi serius menanggapi laporan ini. Jika memang tak mampu, kami akan mengadu ke Mabes Polri,” terang Leli.
Sementara itu, Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat beberapa waktu lalu sempat mengatakan, pihaknya masih terus memburu Agus Siregar hingga ke Kabupaten Dairi.
“Kasus itu masih kita tangani dengan serius dan kami juga pernah memburu keberadaan Agus hingga ke Kabupaten Dairi. Orangnya liar, tapi kalau nampak pasti kita tangkap,” ujar Sandy.
Dikatakan Sandy, Agus Siregar juga dipanggil untuk kedua kalinya, namun tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, dimana tindakan selanjutnya untuk perintah membawa saksi/terlapor Agus Siregar.
“Kalau yang kemarin, Agus pernah diamankan suami ibu Leli tapi tidak ditanggapi Polda, karena saat itu penyidik belum mengantongi dua alat bukti. Tapi yang pasti kasus ini masih terus kita selidiki,” ucapnya. (Nhata)