Menunggu Tersangka Baru Dari Kejaksaan, Korupsi di Kemenpora

oleh
oleh
Foto Istimewa Koordinator Investigasi Center Budget For Analysis, Jajang Nurjaman. (Dok. Pribadi)

Misalnya tawaran yang paling ekonomis dari Mustika Mandiri senilai Rp28,716,600,000 pada akhirnya ditolak seperti tiga perusahaan dengan tawaran terendah lainnya. Padahal jika saja pihak Kemenpora lebih arif dalam menentukan pemenang lelang, uang sebesar Rp5,7 Miliar lebih, bisa kembali ke Kas negara.

Kedua; jika melihat temuan di atas Program Indonesia Emas dapat kita asumsikan sebagai program buang-buang anggaran. Hal tersebut patut disayangkan di tengah-tengah minimnya jatah Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk cabang olahraga.

Terakhir; dari catatan CBA Center for Budget Analysis dari kasus pertama; Pengadaan alat peraga Olah raga ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp21,5 Miliar. Ditambah kasus baru pengadaan barang “alat biomekanik” potensi kerugian negara sebesar Rp5,766,259. Oleh karena itu, sudah saatnya kejaksaan Agung memanggil Menteri Imam Nahrowi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.